Jelang Ramadan Ribuan Botol Miras Dimusnahkan

Jelang Ramadan Ribuan Botol Miras Dimusnahkan

SUMBER – Jajaran Polres Cirebon bersama unsur Muspida lainnya musnahkan ribuan botol minuman keras berbagai merek, selain itu obat-obatan terlarang juga ikut dimusnahkan, Selasa (9/5) di halaman Gor Ranggajati. 
\"pemusnahan
Pemusnahan miras. Foto: Ari/Rakyat Cirebon
Ribuan botol miras dan obat-obatan tersebut hasil operasi gabungan yang melibatkan Polres dan Satpol PP beberapa waktu lalu.  

Hadir dalam kegiatan pemusnahan, Sekda Kabupaten Cirebon, Dandim 0620 Sumber, Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) yang diwakili Kabag Kesra, Kajari, Kepala Pengadilan, Dandenpom III, Ketua Majelis Ulama Indonesia, KNPI dan GP Ansor.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Cirebon AKBP Risto Samodra menyampaikan, untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif, pihaknya akan setiap hari melakukan operasi. Sehingga masyarakat yang akan melaksanakan ibadah bulan puasa merasa aman dan nyaman.

“Jalang bulan suci Ramadan, kita akan gencar melakukan operasi. Bila perlu tiap hari kita lakukan operasinya,” terang Kapolres usai memusnahkan miras dan obat-obatan.

Risto berharap dengan gencarnya operasi yang dilakukan jajaran Kepolisian dan unsure lainnya, akan mampu meminimalisir peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Serta menekan penjualan minuman keras.

“Pesan yang ingin kita sampaikan yakni bagaiamana kita bisa  menyemalatkan generasi muda dari hal-hal negative. Tentu Kepolisian tidak bisa jalan sendiri, maka dari itu semua elemen masyarakat khususnya para orang tua juga turut membantu membentuk karakter pemuda yang bebas narkoba dan minuman keras,” sambungnya.

Narkoba, lanjutnya, bukan saja menyasar kelompok menengat atas, melainkan juga para remaja. Mengingat sangat rentan, sebab masih pada masa-masa mencari jati diri.

Adapun Miras berbagai merek yang dimusnahkan sebanyak 3.456 botol, tuak dan ciu 3.357 liter, narkotika jenis ganja dan sabu 46, 6293 gram dan sedian farmasi yang tidak berizin 8236 butir serta petasan 2500 buah. (ari)

Sumber: